Pembahasan Trayek Batas Kawasan Hutan yang Berasal dari Lahan Pengganti a.n Badan Pelaksana Otorita Borobudur
Untuk mendukung program prioritas nasional, kawasan hutan dapat digunakan sebagai lokasi pembangunan melalui mekanisme Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH). Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.97/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 Tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan, penggunaan kawasan hutan dengan mekanisme TMKH harus menyediakan lahan pengganti. Salah satu program prioritas nasional yang menggunakan kawasan hutan di Jawa […]



