DLHK Jateng

DLHK Kolaborasikan Para Pihak dalam Penyusunan RPPEM Provinsi untuk Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove Berkelanjutan

Semarang, 3 Juni 2026 – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah menggelar Dialog Multipihak dan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Selasa (3/6). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan ekosistem mangrove secara berkelanjutan di wilayah pesisir Jawa Tengah.  Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah, Heru Djatmika, S.Hut., M.S.E., dalam sambutannya menyampaikan bahwa ekosistem mangrove memiliki peran penting tidak hanya sebagai penyangga lingkungan pesisir, tetapi juga sebagai penopang kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Namun demikian, keberadaan mangrove saat ini masih menghadapi berbagai tekanan, mulai dari konversi lahan, abrasi pantai, perubahan hidrologi, hingga tantangan tata kelola dan kelembagaan.

Penyusunan RPPEM merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 yang mewajibkan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota untuk menyusun dokumen perencanaan perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove secara terpadu dalam satu lanskap pengelolaan.  “RPPEM menjadi instrumen penting untuk memastikan perlindungan dan pemanfaatan ekosistem mangrove dilakukan secara berkelanjutan dengan pendekatan lanskap yang terintegrasi.

Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 3330 Tahun 2025, Jawa Tengah tercatat memiliki tutupan mangrove seluas 16.094 hektare yang tersebar dalam empat Kesatuan Lanskap Mangrove (KLM), yakni KLM Segoro Pantura, KLM Segoro Anakan, KLM Pesisir Karimunjawa, dan KLM Muara Sungai Citanduy.  Dalam pengelolaannya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menekankan pentingnya tata kelola keanekaragaman hayati yang mengedepankan prinsip “lindungi dulu, pulihkan tepat, dan manfaatkan lestari”. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menjaga fungsi ekologis mangrove sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat pesisir.

FGD yang dihadiri perwakilan Kementerian, unit pelaksana teknis, organisasi perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota pesisir, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan ini diharapkan menjadi wadah untuk melakukan verifikasi data, mengidentifikasi isu-isu strategis, serta merumuskan visi RPPEM Provinsi Jawa Tengah.  Kami mengajak seluruh peserta untuk berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan dokumen tersebut agar menghasilkan rekomendasi yang strategis dan implementatif. Ia berharap RPPEM dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pengelolaan mangrove yang lestari sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di Jawa Tengah. Melalui forum ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi multipihak dalam menjaga ekosistem mangrove sebagai aset penting bagi ketahanan lingkungan, mitigasi perubahan iklim, serta pembangunan berkelanjutan di kawasan pesisir.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top