DLHK Jateng

Temu Teknis Penyuluh Kehutanan Komoditas Wisata Alam

Semarang, 2 September 2024 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah bersama dengan Pusat Penyuluhan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia menyelenggarakan temu teknis bagi penyuluh kehutanan dengan tema komoditas wisata alam yang berlangsung di Hotel Horison Semarang, acara tersebut dihadiri Penyuluh Kehutanan se-Jawa Tengah.

Dalam sambutannya Kepala Pusat Penyuluhan menyampaikan bahwa setiap langkah pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan, partisipasi masyarakat merupakan kunci utama keberhasilan. Partisipasi ini tidak hanya sebatas pelibatan dalam kegiatan sehari-hari, tetapi lebih dari itu, partisipasi yang bermakna, di mana masyarakat benar-benar merasa memiliki dan bertanggung jawab atas kelestarian lingkungan di sekitarnya. Di sinilah peran penting para penyuluh kehutanan, yang diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menghadirkan negara di tengah masyarakat, khususnya dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan Kelompok Tani Hutan. Penyuluh Kehutanan bukan hanya berperan dalam pra-kondisi masyarakat agar tahu, mau, dan mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan kehutanan, tetapi juga dalam menumbuhkan kemandirian masyarakat melalui pengembangan usaha bidang kehutanan.

Selanjutnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto, ST., MT menyampaikan bahwa Pembangunan Jawa Tengah diarahkan pada sektor pertanian, industri dan pariwisata dengan memperhatikan kelestarian alam dan pemerataan pembangunan wilayah melalui implementasi kebijakan pengembangan wilayah.  Salah satu strategi pengembangan wilayah adalah peningkatan pembangunan dan konservasi dengan pemanfaatan jasa lingkungan, diantaranya melalui pengembangan wisata hijau (berbasis konservasi) dan optimalisasi pengelolaan destinasi serta daya tarik wisata strategis.

Potensi pengembangan wilayah percepatan dan konservasi termasuk di dalamnya pemanfaatan jasa lingkungan berdasarkan Pergub No. 12 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024-2026 meliputi Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Temanggung dan Magelang.

Pemanfaatan jasa lingkungan di Jawa Tengah memiliki potensi dan prospek yang baik untuk 20 tahun ke depan. Kawasan hutan lindung seluas 84.464,02 Ha dan kawasan konservasi seluas 13.919,56 Ha dapat dikelola untuk pengembangan produk jasa lingkungan berupa air, wisata alam dan stok karbon Kebijakan peningkatan manfaat jasa ekosistem yang tertuang dalam RKTP Jawa Tengah 2011 – 2030 merupakan dukungan kebijakan (kolaborasi berbagai pihak DLHK Jateng, BKSDA Jateng, Taman Nasional, Dinas Pariwisata, Pengelola KHDTK, LIPI) melalui strategi :

  1. Promosi/pemasaran jasa lingkungan;
  2. Penyusunan peta investasi jasa lingkungan dan wisata alam;
  3. Pengembangan/diversifikasi jasa lingkungan dan wisata alam yang kreatif;
  4. Diversifikasi dan peningkatan nilai tambah produk jasa lingkungan;

       

Melakukan perubahan orientasi kawasan konservasi yang mandiri (dari cost center menjadi profit center) tanpa menghilangkan fungsi konservasi dukungan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk pengembangan pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam berupa sarana prasarana ekowisata pada 12 kelompok penerima melalui DLHK untuk Tahun 2023 sd 2024.

Selain dukungan anggaran, dukungan dalam bentuk pendampingan juga diberikan melalui salah satu organ dinas yaitu Penyuluh Kehutanan. Jumlah Penyuluh Kehutanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan per Agustus 2024 sebagai berikut :

  1. 347 orang Penyuluh Kehutanan PNS
  2. 6 orang Penyuluh Kehutanan PPPK
  3. 1.233 orang Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM)

Diharapkan dengan pendampingan pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam dapat mewujudkan visi Jawa Tengah Mandiri, Maju dan Sejahtera maka perlu peningkatan kapasitas SDM pendamping (penyuluh kehutanan) sehingga mampu menggali potensi, menangkap peluang, menyusun rencana dan menentukan strategi dalam pengelolaan wisata alam jasa lingkungan di Provinsi Jawa Tengah.

Scroll to Top