DLHK Jateng

Penanaman 135 ribu Bibit Jabon Dengan Pola Kemitraan di Kabupaten Banjarnegara

Banjarnegara, 18 Desember 2024  Dalam rangka upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan menjaga kelestarian tutupan lahan hutan rakyat di Kabupaten Banjarnegara, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VII, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah bersama dengan PT. Dharma Satya Nusantara bekerjasama dalam kegiatan penanaman bibit Jabon sebanyak 135 ribu batang di Desa Masaran dan Desa Kebutuh Duwur. Kegiatan penanaman dilaksanakan secara simbolis bersama dengan Bpk. PJ. Bupati Banjarnegara yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Bpk. Drs Tulus Sugiharto, M.Si. ; Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, Peternakan dan Ketahanan Pangan Kab. Banjarnegara, Camat Bawang dan Kepala Desa Penerima Bantuan Bibit Kemitraan PT DSN bertempat di Desa Masaran Kecamatan Bawang Banjarnegara.

Dalam sambutannya Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VII YB. Gatot Hardiyanto, S.P. menekankan pentingnya menjaga kelestarian alam khususnya di Kabupaten Banjarnegara. Dampak perubahan iklim yang semakin dapat dirasakan dengan pemanasan global, meningkatnya kejadian bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan angin puting beliung. Untuk itu kita perlu untuk senantiasa melestarikan alam untuk mengurangi dampak dari perubahan iklim. Menjaga kelestarian hutan dan tanaman khususnya tanaman berkayu merupakan salah satu upaya yang dapat kita lakukan bersama-sama antara Pemerintah, Swasta dan Masyarakat. Perwakilan PT. Dharma Satya Nusantara (DSN) menyampaikan bahwa program Jabon kemitraan ini merupakan upaya pemenuhan kebutuhan kayu jabon yang menjadi salah satu bahan baku PT. DSN. Kemitraan yang diterapkan PT. DSN merupakan pola kemitraan yang menjadikan petani tidak hanya sekedar menanam bibit yang telah diberikan PT. DSN, akan tetapi juga diberikan pendampingan oleh Penyuluh Pertanian Lapang (PPL) Swasta dari PT. DSN yang aktif dalam sosialisasi pemeliharaan tanaman dan pemanfaatan peluang ekonomi lain dari budidaya tanaman jabon.

Sebagai pendamping PPL bertugas mulai dari kegiatan sosialisasi penanaman, pemeliharaan, pemangkasan cabang, pemupukan, sampai dengan pemanenan serta pemanfaatan ekonomi lainnya nanti juga akan ada pemanfaatan tanaman bawah tegakan untuk memberikan dampak ekonomi yg lebih terasa untuk masyarakat/petani Jabon. Kegiatan pelatihan dan pendampingan bagi istri petani Jabon untuk pemanfaatan potensi lain sebagai ekonomi produktif. Pada Tahun 2024 kemitraan menyasar 2 (dua) Desa di Kecamatan Bawang yaitu Desa Masaran sejumlah 71 ribu dan Desa Majalengka sejumlah 64 ribu bibit jabon yang dibagikan kepada masyarakat. Selama kurun waktu Tahun 2021 sampai dengan tahun Tahun 2024 sudah sebanyak 350 ribu bibit Jabon yang sudah dimitrakan PT. DSN bersama dengan petani di 10 Desa di Kabupaten Banjarnegara. Harapan dari PT. DSN kemitraan ini semakin meluas dan memberikan dampak kelestarian lingkungan dan dampak peningkatan ekonomi masyarakat dan tersedianya bahan baku industri kayu Jabon.

Kabupaten Banjarnegara merupakan Kabupaten dengan luasan hutan rakyat terluas di Jawa Tengah, dimana pergerakan ekonomi di Banjarnegara salah satunya juga ditopang oleh kegiatan ekonomi di sektor kehutanan. Kegiatan ekonomi ini pastinya dilakukan dengan kegiatan eksploitasi hutan, penebangan kayu sebagai bahan baku industri seperti pada PT DSN, untuk itu penanaman dengan pola kemitraan seperti yang dikerjakan PT DSN merupakan salah satu upaya untuk menjaga kelestarian Hutan Rakyat di Kabupaten Banjarnegara.  Saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sedang fokus pada penangan Daerah Aliran Sungai (DAS) Serayu dan (DAS) Merawu, erosi yang sangat tinggi dapat kita rasakan bersama dimana wilayah hulu (DAS) pada musim penghujan saat ini terjadi berbagai kejadian yang diakibatkan oleh tutupan lahan yang kurang baik di hulu (DAS). Tanah longsor, jalan ambles, tanah bergerak, hampir selalu terjadi ketika turun hujan dengan intensitas sedang sampai lebat. Penanaman pohon, melestarikan hutan rakyat, merupakan salah satu upaya mitigasi bagi masyarakat untuk menjaga jangan sampai hal demikian terjadi. Kepala Desa beserta jajarannya juga harus mulai peduli akan kelestarian lingkungan hidup, dimana harus dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk program-program kelestarian lingkungan seperti penanaman pohon, maupun bibit tanaman produktif yang bisa memberikan dampak kelestarian lingkungan dan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Pola kerjasama kemitraan harus memberikan dampak positif untuk berbagai pihak, selain memberikan jaminan bahan baku bagi perusahaan yang menjalin kemitraan, perusahaan juga harus memberikan pendampingan bagi masyarakat sehingga masyarakat mendapatkan dampak positif dari pola kemitraan yang dijalin selama ini. Selain itu penanaman kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup juga harus selalu ditumbuhkembangkan sebagai warisan untuk anak-cucu kita di masa depan.