DLHK Jateng

Jawa Tengah Tunjukkan Aksi Nyata dalam Puncak Peringatan Hari Keanekaragaman Hayati 2025

Jakarta, 22 Mei 2025 – Kementerian Lingkungan Hidup menyelenggarakan Talkshow bertajuk “Gelar Komitmen dan Aksi Bersama Keberlanjutan Keanekaragaman Hayati Indonesia” di Bale Panjang, Museum Indonesia, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta. Kegiatan ini merupakan puncak peringatan Hari Keanekaragaman Hayati Tahun 2025 yang mengangkat tema “Harmony With Nature and Sustainable Development”. Hari Keanekaragaman Hayati diperingati setiap tanggal 22 Mei sebagai inisiatif Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meningkatkan kesadaran global terhadap pentingnya keanekaragaman hayati serta perlunya upaya konservasi demi menjaga keseimbangan ekosistem dunia. Dalam talkshow tersebut, Provinsi Jawa Tengah mendapat kehormatan untuk berbagi praktik baik melalui sesi “Sharing Best Practice: Aksi Perlindungan Keanekaragaman Hayati Pemerintah Daerah dalam Rangkaian Upaya Keberlanjutan Keanekaragaman Hayati”. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, S.T., M.T., mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, memaparkan berbagai tantangan serta langkah nyata yang telah dan sedang dilakukan dalam pengelolaan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan di Jawa Tengah.

Dalam acara tersebut disampaikan beberapa tantangan utama yang dihadapi Provinsi Jawa Tengah dalam pelestarian keanekaragaman hayati antara lain: alih fungsi lahan, konflik antara manusia dan satwa liar, pencemaran lingkungan, serta kerusakan habitat. Selain itu, tantangan dalam tata kelola juga mencakup kebutuhan akan regulasi yang terintegrasi, perlindungan kawasan, pemulihan kerusakan lingkungan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan masyarakat dalam pengelolaan keanekaragaman hayati.

Beragam upaya telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendukung pelestarian keanekaragaman hayati, di antaranya, Penerbitan kebijakan strategis, seperti Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Perda No. 4 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Pergub No. 74 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional, Pergub No. 16 Tahun 2021 tentang Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP Kehati), Rehabilitasi dan pemulihan ekosistem yang terdampak, Pengusulan penetapan kawasan konservasi baru seperti Taman Hutan Raya (Tahura) Muria dan Taman Nasional Gunung Slamet, Penguatan kelembagaan dan peningkatan kesadaran masyarakat melalui pendidikan dan penyuluhan lingkungan, Peningkatan kerja sama dan kemitraan dengan berbagai pihak, baik dari unsur pemerintah, swasta, akademisi, maupun masyarakat sipil.

Melalui momentum ini, diharapkan komitmen dan aksi nyata dari seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat demi menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati Indonesia, khususnya di Provinsi Jawa Tengah.

Scroll to Top