Semarang, 13 September 2024 — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Uji Kompetensi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Ganis PH ASN (Pengelolaan Hutan) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 13 hingga 14 September 2024 di Hotel Front One HK Kota Semarang. Uji kompetensi ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kemampuan teknis para ASN dalam melakukan pengelolaan hutan secara efektif dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan uji kompetensi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Hutan Indonesia. LSP Hutan Indonesia (LSP HATI) adalah lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi kompetensi profesi yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk melaksanakan kegiatan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu pada ketentuan ISO 17024:2012 tentang Penilaian Kesesuaian – Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Personil.
Peserta pelatihan uji kompetensi sebanyak 18 orang berasal dari unit kerja lingkup Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, ST., MT menyampaikan bahwa uji kompetensi ini menjadi bagian dari upaya mendukung program pengelolaan hutan lestari yang sejalan dengan kebijakan nasional dan regional terkait lingkungan hidup dan kehutanan. Urgensi uji kompetensi GANIS PH ASN masih diperlukan dalam mendukung unit kerja dalam melaksanakan pengukuran dan pengujian hasil hutan untuk kepentingan tertentu seperti tim pendampingan supervisi yang berhubungan dengan obyek hasil hutan, penanganan obyek hasil hutan dengan status barang bukti tindak pidana bidang kehutanan, dan hasil hutan dari hasil pemanfaatan dari kawasan hutan yang digunakan untuk kepentingan tertentu atau hasil hutan lainya.
Sejalan dengan hal tersebut dalam sambutnya Direktur LSP Hutan Indonesia Yusran, S.Hut menekan bagi peserta uji kompetensi tentang pentingnya keselamatan kerja, kompetensi yang handal dan menjaga kode etik. ”Kami berharap para peserta uji kompetensi dapat lebih memahami tugas dan tanggung jawabnya, serta mampu mengimplementasikan pengelolaan hutan yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi terkini, keberlanjutan hutan di Jawa Tengah sangat bergantung pada peran tenaga teknis yang kompeten, peserta uji kompetensi ini adalah para ASN yang bertugas sebagai tenaga teknis pengelolaan hutan di berbagai wilayah di Provinsi Jawa Tengah.”
Uji Kompetensi dilakukan baik secara teori maupun praktik lapangan, untuk menilai kemampuan teknis peserta dalam mengelola hutan dengan baik.Keberhasilan dalam uji kompetensi ini akan menjadi acuan dalam penempatan tenaga teknis pengelola hutan di lapangan, serta meningkatkan kapasitas ASN untuk mendukung program pemerintah dalam pelestarian hutan, dengan adanya uji kompetensi ini, diharapkan Provinsi Jawa Tengah dapat memperkuat pengelolaan hutan yang lebih profesional, serta mengoptimalkan upaya pelestarian sumber daya alam demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian pengelolaan hutan di masa mendatang.