Cilacap, 23 April 2026 – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah VI Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam pelestarian lingkungan pesisir dengan mendukung kegiatan penanaman mangrove di Pulau Momongan, Desa Jetis, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Alam Lestari Desa Jetis sebagai bagian dari program Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan (Small Grant) periode ke-4 tahun 2026. Dalam kegiatan tersebut ditanam sebanyak 6.000 batang bibit mangrove jenis (Rhizophora sp) yang dikenal memiliki kemampuan baik dalam menahan abrasi serta menjaga kestabilan kawasan pesisir.
CDK Wilayah VI menyampaikan bahwa penanaman mangrove merupakan upaya nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir. Mangrove memiliki fungsi penting sebagai pelindung alami dari abrasi, habitat biota laut, serta penyerap karbon yang efektif. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan pesisir sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat upaya rehabilitasi kawasan pesisir di Kabupaten Cilacap serta menjaga keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.


