DLHK Jateng

Kolaborasi Pemprov Jateng, Kota Semarang, dan Kabupaten Kendal Wujudkan Sampah Jadi Energi Listrik

SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kota Semarang dan Kabupaten Kendal berkolaborasi dalam Penyelenggaraan Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyelengaraan Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik oleh tiga pihak yakni, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang dan Pemeritah Kabupaten Kendal yang dilaksanakan pada Sabtu, 28 Maret 2026, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang. Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, serta Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari.

Acara inti meliputi, penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama dilanjutkan sambutan dan arahan dari Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan apresiasi atas langkah konkret Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam penanganan sampah. Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan kebijakan nasional untuk mengurangi praktik open dumping serta mendorong pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

Pengembangan PSEL dinilai sebagai langkah fundamental dalam menjawab persoalan sampah, khususnya di kawasan perkotaan dengan timbulan tinggi seperti Semarang Raya. Pendekatan berbasis teknologi menjadi solusi efektif karena sistem konvensional tidak lagi memadai dalam menangani volume sampah yang terus meningkat.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa percepatan penanganan sampah merupakan bagian dari target nasional menuju penyelesaian persoalan sampah pada tahun 2029. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah membentuk Satuan Tugas Penuntasan Sampah serta menyusun strategi berbasis skala timbulan sampah di masing-masing wilayah.

Ia menjelaskan, wilayah dengan timbulan sampah besar didorong menggunakan pendekatan regional melalui PSEL, sementara daerah dengan timbulan lebih kecil diarahkan pada pengolahan berbasis refuse derived fuel (RDF). Saat ini, sejumlah daerah di Jawa Tengah telah mengembangkan RDF dan bekerja sama dengan industri sebagai offtaker.

Dengan timbulan sampahdi Jawa Tengah mencapai hampir 6,34 juta ton per tahun dan baru sekitar 30% yang terkelola dengan baik dan lebih dari 60% belum terkelola, kolaborasi antar daerah seperti PSEL Kota Semarang dan Kabupaten Kendal menjadi langkah strategis dalam mempercepat penanganan sampah secara menyeluruh.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta dukungan sektor swasta, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah optimistis dapat mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih optimal serta lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.


(Foto: Humas Jateng)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top